Lebih Dekat dengan Freddy Mudjiantono (4/4)
Tak Kuat di Dunia Hukum
SELEPAS SMA, Freddy Mudjiantono merantau ke Kota Kembang. Di tahun 1977 ia tinggalkan sang ibu tercinta dan Kota Apel untuk mengenyam bangku kuliah. Fakultas Hukum Unpar menjadi pilihannya menuntut ilmu. Selama merantau, Freddy menghidupi dirinya secara mandiri. Dengan temannya, ia mencoba memulai bisnis jual-beli kain. Saat itu ia membeli kain dari Pasar Baru untuk dijual ke pembeli di Surabaya. Kasarnya, selama kuliah ia menjadi ‘calo kain’ yang siap bolak balik Bandung-Surabaya.
Lulus kuliah tahun 1985, ia dan rekannya yang kebetulan juga bernama Freddy, mendirikan kantor pengacara bertempat di Dipati Ukur 76A. Tempat ini kini terkenal dengan nama Vilour Sport. Namun, Freddy & Freddy Associate, nama kantor tersebut, hanya bertahan selama satu tahun. Ia mengakui ketidakcocokan dirinya bekerja sebagai lawyer saat itu. Padahal, selama kuliah ia mengaku sangat menikmati belajar ilmu hukum. Ternyata, menurut Freddy, kenyataan di lapangan tidak serupa dengan apa yang ia pelajari di bangku kuliah.
“Saat itu susah untuk bertahan di dunia pengacara. Hukum kita ketika itu, tidak ditentukan oleh hukum, melainkan oleh individu-individu penguasa, dan uang,” sesalnya merujuk pada rezim Orde Baru.
Selain itu, tambahnya, ia mengakui dirinya kurang memiliki fighting spirit (semangat juang-red) yang teguh. Hal ini dipengaruhi pula oleh pengalaman-pengalaman yang kurang menyenangkan yang Freddy alami ketika menjadi pengacara saat itu.
“Karena membayar dengan harga tinggi, klien-klien ketika itu mungkin merasa memiliki si pengacara. Akibatnya, tak jarang klien yang berbuat seenaknya. Contohnya, tengah malam menelepon atau mendatangi saya untuk membicarakan kasus. Jujur saja, mental saya tidak kuat menghadapi hal-hal seperti itu,” tandas pengusaha sukses yang diakui dunia internasional tersebut. (uwa/job-3)
*Feature dimuat di Harian Radar Bandung, pada rubrik Tokoh, Minggu, 26 Februari 2006.